Yuk, Pahami Jenis-Jenis Asuransi Kesehatan yang Ada di Indonesia

Jenis Asuransi Kesehatan yang Ada di Indonesia

Asuransi kesehatan di Indonesia sudah tersedia dalam berbagai jenis dengan beragam manfaat yang bisa dirasakan semua peserta asuransi. Asuransi merupakan hal terpenting untuk melindungi kondisi finansial seseorang, apabila terjadi resiko yang tidak terduga. Manfaat yang dirasakan berupa penggantian biaya untuk setiap pengobatan, seperti perawatan rawat inap, rawat jalan, konsultasi dengan dokter, biaya obat-obatan, hingga biaya pembedahan.

Manfaat yang diberikan dan menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi tergantung dengan ketentuan yang berlaku dalam polis. Polis asuransi kesehatan adalah kontrak perjanjian kerjasama antara nasabah sebagai pemegang polis dengan perusahaan asuransi. Dalam polis terdapat beberapa hal, seperti risiko penyakit yang ditanggung asuransi, besaran uang pertanggungan, manfaat asuransi kesehatan yang akan diterima, hak dan kewajiban perusahaan asuransi, pengecualian proteksi, hingga surat klaim.

Maka sebelum menandatangani kontrak asuransi, baca dan pahami betul apa saja ketentuan yang berlaku dalam polis asuransi. Selain itu, sebagai calon nasabah, penting untuk mengetahui jenis-jenis dari asuransi kesehatan. Berikut ini jenis-jenis asuransi kesehatan yang dikutip dari situs Cermati, yaitu:

Jenis Asuransi Kesehatan yang Ada di Indonesia

  • Asuransi Kesehatan Rawat Inap

Asuransi kesehatan rawat inap adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan kepada pemegang polis apabila harus menjalani perawatan di rumah sakit atau rawat inap. Seperti perawatan untuk penyakit yang dianggap membutuhkan penanganan lebih lanjut atau khusus untuk proses pemulihan, atau pemulihan pasca pembedahan.

  • Asuransi Kesehatan Rawat Jalan

Asuransi kesehatan rawat jalan adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan dan penggantian biaya perawatan yang tidak memerlukan rawat inap. Seperti kunjungan/konsultasi dengan dokter, pemeriksaan kesehatan berkala, pengobatan gigi, pembelian obat, dan fisioterapi.

  • Asuransi Kesehatan Wajib

Jenis asuransi ini adalah asuransi kesehatan yang dilakukan secara wajib dan mengikuti aturan tertentu. Seperti seorang karyawan yang harus membeli polis asuransi sesuai dengan peraturan yang berlaku di tempat kerjanya.

  • Asuransi Kesehatan Sukarela

Asuransi kesehatan sukarela adalah yang dilakukan secara bebas atau sesuai dengan keinginan dan kebutuhan dari individu tersebut tanpa terikat sesuatu perusahaan.

  • Asuransi Kesehatan Tanggungan Total

Jenis asuransi ini memberikan perlindungan total dimana seluruh biaya perawatan nasabah akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Baik rawat inap ataupun rawat jalan, sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan dalam polis asuransi.

  • Asuransi Kesehatan Tanggungan Tinggi Saja

Asuransi kesehatan jenis ini, dimana perusahaan asuransi hanya akan menanggung biaya pengobatan yang tergolong besar dan tidak bisa menanggung biaya rawat jalan kecil, contohnya seperti pemeriksaan, diagnosa, dan obat.

  • Asuransi Kesehatan Personal

Asuransi kesehatan personal adalah asuransi yang memberikan perlindungan kepada satu pribadi saja sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dalam polis asuransi.

  • Asuransi Kesehatan Kelompok

Jenis asuransi kesehatan ini memberikan perlindungan kepada kelompok tertentu seperti anggota keluarga atau anggota perusahaan. Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dalam polis asuransi.

  • Asuransi Kesehatan Murni

Asuransi kesehatan yang hanya memberikan proteksi kesehatan saja, tidak termasuk dalam bentuk investasi.

  • Asuransi Kesehatan Unit Link

Asuransi kesehatan yang mempunyai dua manfaat sekaligus, yaitu memberikan proteksi kesehatan dan juga investasi.

Leave a Reply